Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi Di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

 


Tanggamus,(GM) -- Polsek Pematangsawa bergerak melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang melanda rumah warga di Dusun 1, Pekon Karang Brak, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus Kamis, (10/4/2025).


Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, rumah terbakar milik Saprik (45) terjadi kemarin Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.


"Kami telah menghimpun data kerugian, dan menggali kronologi kejadian dari para saksi," kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., 


Ipda Ahmad Rais menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran bermula saat anak gadis korban, Saprik menuangkan bensin ke dalam ember di dalam rumah. 


Secara tidak sengaja, ember tersebut tersenggol oleh adiknya yang sedang melintas, hingga tumpahan bensin mengalir ke arah tungku kayu yang sedang menyala untuk memasak air. 


Api langsung menyambar bensin dan membesar dengan cepat.

Anak gadis korban segera menyelamatkan diri sambil menggendong adiknya keluar rumah. 


Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan mengumumkan peristiwa tersebut melalui pengeras suara masjid. 


Namun karena keterbatasan peralatan dan cepatnya kobaran api, rumah beserta isi warung korban tidak bisa diselamatkan dan ludes terbakar.


“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kelalaian penggunaan bahan bakar di dalam rumah," jelasnya.


Kapolsek mengungkapk, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun barang ikut terbakar meliputi bagian dalam bangunan rumah beserta perabotannya, kulkas, tiga unit handphone, dan berbagai barang dagangan milik korban.


"Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta,” ungkapnya.


Kapolsek memastikan bahwa kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa ini. Ia mengimbau masyarakat selalu berhati-hati terkait barang mudah terbakar.


“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan mudah terbakar, khususnya di area dekat api seperti dapur. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas." tandasnya. 

Amrullah

Polsek Sumber Jaya Bekuk 3 Pelaku Curas 2 Pelaku Di Bawah Umur



Lampung barat,(GM) -- Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AJ (22), IUG (17), dan VR (16).


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Inisial FF (18), yang menjadi korban pada Rabu malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya, MDA dan DS, hendak pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu menggunakan sepeda motor.


Berdasarkan keterangan korban, sesampainya di Pekon Simpang Sari, mereka dihentikan secara paksa oleh tiga orang pelaku yang tidak mereka kenal. Para pelaku memaksa korban dan rekannya untuk turun dari motor.


Setelah itu salah seorang pelaku memukul korban DS di bagian kepala dengan menggunakan tangan sementara korban FF ditendang di bagian muka.

Setelah itu, ketiga pelaku merampas secara paksa telepon genggam milik ketiga korban. kemudian Para pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa kunci kontak sepeda motor milik FF.


Akibat kejadian tersebut, FF dan kedua rekannya mengalami kerugian materi sekitar Rp 5.500.000,-. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. "Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kurang dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya. 


Dari 3 orang pelaku yang berhasil diamankan dua diantara nya masih dibawah umur.


Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana curas tersebut, diantaranya 1 unit HP milik korban dan pakaian yang digunakan oleh para pelaku dalam melaksanakan aksinya.


Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan para  pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.


Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lampung Barat. (Humas)

Unit Reskrim Polsek Sekincau Berhasil Ungkap Kasus Curat Dan Amankan Pelaku


Lampung barat,(GM) -- Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang tersangka, M (30), yang terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik warga Pekon Campang Tiga, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, (9/4/2025).


Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 12 November 2022, ketika korban (pelapor) meninggalkan rumahnya untuk menuju Kabupaten Lampung Utara. Sebelum berangkat, korban melaksanakan sholat magrib di mushola yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya. Setelah memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, korban pergi.


Namun, saat kembali ke rumah pada Senin, 14 November 2022, korban menemukan kerusakan pada pintu gudang hasil bumi miliknya. Begitu memasuki gudang, korban melihat lantai gudang berceceran biji lada, dan setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata barang berharga berupa 200 kilogram lada kering yang senilai Rp 8.000.000,- telah hilang dicuri.


Berbekal informasi yang didapatkan, anggota Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil melacak dan mendapatkan informasi bahwa tersangka M sedang berada di Kota Metro pada Sabtu, 5 April 2025. Petugas segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan pada Minggu, 6 April 2025, tanpa perlawanan. Tersangka M akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di gudang hasil bumi milik korban.


Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek Sekincau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sekincau, AKP Syamsul Rizal SIP MH, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Sekincau yang cepat tanggap dan profesional. "Kami akan terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus kriminal yang merugikan masyarakat dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya. (Humas)

Polsek Limau Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan Berat Di Kelumbayan Tanggamus

 


Tanggamus,(GM) -- Setelah lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku penganiayaan berat yang sempat menghilang sejak awal tahun 2020 akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Limau, Polres Tanggamus.


Tersangka bernama Darmawan (28), warga Dusun Suka Agung, Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, ditangkap saat  berada di kediamannya, setelah kepulangannya dari merantau di luar Tanggamus.


Kapolsek Limau, Iptu Dediyanto, S.Pd, menjelaskan bahwa Darmawan merupakan pelaku penganiayaan terhadap Imanudin di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat. 


"Tersangka ditangkap pada Sabtu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Iptu Dediyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pada 3 Januari 2020. Saat itu, korban tengah mengganti oli sepeda motornya di sebuah bengkel.


Korban tiba-tiba didatangi Darmawan dan rekannya Dedi Puadi (27), yang langsung melakukan pemukulan menggunakan batu dan besi. 


"Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh," jelasnya.


Menariknya, penangkapan Darmawan terjadi saat tim Reskrim Polsek Limau tengah menyelidiki kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Februari 2025.


Darmawan diduga juga terlibat dalam kasus pencurian tersebut dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.


“Untuk sementara, pelaku kami tahan terkait kasus penganiayaan berat yang lama. Namun tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan berkembang ke kasus lainnya,” tambah Kapolsek.


Atas perbuatannya, Darmawan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan atau Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.


"Ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara," tandasnya.


Kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanggamus dalam mengejar dan menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. 

(Amr)

Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen : Tak Ada Jual Beli Jabatan

 


Tanggamus,(GM) -- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa saat Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, menggelar Halal Bihalal bersama Partai Koalisi Jalan Lurus Perubahan di Rumah Dinas Bupati, Kotaagung, Selasa (8/4/2025).


Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi pasca Pilkada 2024, sekaligus momentum membuka lembaran baru untuk mewujudkan perubahan nyata di Kabupaten Tanggamus.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmennya untuk membawa Tanggamus ke arah yang lebih baik. Ia menolak tegas segala bentuk praktik kotor dalam pemerintahan, termasuk jual beli jabatan.


“Tidak ada jual beli jabatan di Tanggamus, itu haram!” tegasnya disambut tepuk tangan para undangan.


Dia juga mengungkapkan keprihatinannya atas potensi besar daerah yang belum tergarap maksimal.


“Dengan kekayaan sumber daya alam mulai dari pertambangan, perikanan, pertanian, kelautan, hingga pariwisata, seharusnya Tanggamus mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Namun saat ini semua itu belum dikelola dengan maksimal,” ungkapnya.


Bupati Saleh Asnawi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang buruk, mahalnya kebutuhan pertanian, hingga harga hasil tani yang terus menurun. Kondisi ini menurutnya berdampak langsung pada lesunya perputaran uang di tengah masyarakat.


Pengalaman turun langsung ke lapangan dan mendengar laporan warga menjadi dasar tekadnya untuk membenahi semua persoalan tersebut.


Ia pun mengajak seluruh partai dalam Koalisi Jalan Lurus Perubahan untuk benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.


“Apa kebutuhan dan kendala di masyarakat, itu yang harus kita dengar. Informasi dari masyarakat menjadi acuan kerja kita,” ujarnya.


Bupati juga meminta masyarakat untuk memaklumi bila ada program yang belum bisa langsung dijalankan.


“Saat ini semua anggaran belanja sudah disiapkan pejabat sebelumnya, mohon dimaklumi andai program kerja ada yang tertunda. Semoga di tahun 2026 semuanya sudah kita yang kelola,” tambahnya.


Tak lupa, ia menyampaikan pesan tegas kepada para kontraktor agar bekerja sesuai spesifikasi. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.


“Jangan sampai ada permainan,” Pungkasnya.

Amr

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak Dan Arahan Presiden RI Secara Daring Di Bulok

 


Tanggamus,(GM) -- Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Serentak yang dilaksanakan di areal persawahan Kelompok Tani Picung, Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. 


Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan agenda mendengarkan pengarahan Presiden Republik Indonesia secara daring.


Panen raya ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah dan aparat keamanan, termasuk Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H, Pabung Kodim 0424/Tanggamus Mayor P. Rachmat H., S.Sos.


Selain itu Wakil Ketua 1 DPRD Tangggamus Rangga Putra Hakim, Anggota DPRD Edi Yalismi, Seketaris Daerah Suadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya, Kepala BPS Niken, Kepala Bulog Rantau Tijang, Kadis PMD, Kadis DPMPTSP, jajaran kepala dinas dan Camat Bulok serta masyarakat dan anggota kelompok tani, dengan total peserta sekitar 50 orang.


Kegiatan dibagi dalam dua sesi utama. Pertama, pelaksanaan panen raya di areal persawahan, yang diisi dengan sambutan dari Kepala Dinas Pertanian dan Bupati Tanggamus, serta doa bersama dan sesi tanya jawab. 


Selanjutnya, peserta berpindah ke rumah salah satu warga atas nama Hilwantoni di lokasi yang sama untuk mengikuti pengarahan Presiden RI secara daring.


Dalam arahannya secara virtual, Presiden RI memberikan motivasi dan dukungan kepada para petani seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.


Presiden juga melakukan dialog virtual dengan para petani dari berbagai provinsi guna mendengarkan langsung tantangan dan capaian di lapangan.


Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H mengatakan bahwa selain hadir, pihaknya juga melaksanakan pengamanan kegiatan dengan melaksanakan langkah-langkah pengamanan kegiatan.


“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif. Ini atas kerja sama semua pihak,” kata AKP M. Yusuf.


Ia menegaskan, Polres Tanggamus mendukung penuh swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.


"Tentunya Polres Tanggamus dan jajaran mendukung penuh swasembada pangan serta kegiatan positif yang dilaksanakan Pemkab Tanggamus," tandasnya.


Bupati Tanggamus, dalam pemaparannya kepada Gubernur Lampung menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat untuk membantu pembangunan dan pemeliharaan irigasi serta akses jalan menuju lahan pertanian di Kabupaten Tanggamus.


“Perlunya bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Mohon kiranya Pak Gubernur dapat membantu pembangunan dan pemeliharaan irigasi di Kabupaten Tanggamus dan infrastruktur jalan menuju irigasi dan persawahan,” kata Bupati.


Bupati juga memaparkan bahwa luas lahan pertanian padi di Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan mencapai 15.399,35 hektare, menjadikannya salah satu daerah strategis dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Lampung.


"Pada bulan Maret 2025, realisasi panen padi di Kabupaten Tanggamus mencapai 2.351 hektare, dan pada bulan April ini direncanakan mencapai 4.664 hektare," tegasnya.


Panen Raya di Provinsi Lampung sendiri, panen raya serentak dipusatkan di Kabupaten Lampung Tengah, yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Forkopimda Provinsi, Bupati Lampung Tengah Ardjito Wijaya, serta bupati/wali kota dari tujuh kabupaten/kota lainnya. 

Amrullah

Antisipasi Kecelakaan Laut Kasat Polairud Polres Tanggamus Pimpin Patroli Pantai Dan Perairan

 


Tanggamus,(GM) -- Dalam rangka mengantisipasi potensi kecelakaan laut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanggamus menggelar patroli pantai di sejumlah objek wisata pesisir, Minggu (5/4/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tanggamus, AKP Hasbulloh, S.H., bersama personel Sat Polairud. Patroli dilaksanakan di beberapa titik pantai yang ramai dikunjungi masyarakat di wilayah Limau dan Kota Agung Timur selama libur akhir Idul Fitri.


AKP Hasbulloh menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para wisatawan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan laut maupun tindak kejahatan lainnya di kawasan wisata pantai.


“Kami ingin memastikan para pengunjung dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Selain pengawasan, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan di laut,” kata AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Selain patroli, personel Sat Polairud juga melakukan edukasi kepada pengunjung terkait pentingnya menjaga keselamatan diri saat berada di kawasan pantai dan laut, seperti tidak berenang terlalu jauh ke tengah laut dan selalu mengawasi anak-anak.


"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya selama momen libur panjang yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan ke wilayah pesisir," tandasnya.

Amrullah