Pastikan Kendaraan Tetap Prima PJ Bupati Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Barat

 


Lampung Barat,(GM) -- Dalam upaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan kondisi kendaraan dinas tetap prima, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M menggelar pengecekan fisik kendaraan dinas secara berkala di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Barat. Kamis (30/1/2025). 


Pengecekan kendaraan dinas tingkat Kabupaten, kecamatan hingga pekon tersebut berlangsung di halaman kantor bupati setempat.


Pengecekan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fisik kendaraan serta kesiapan kendaraan dalam mendukung tugas-tugas dinas.


Beberapa aspek yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain kondisi mesin dan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK serta pajak kendaraan mobil roda empat dan bermotor.  


"Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kendaraan dinas telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku," kata Nukman. 


Pj. Bupati Lampug Barat Nukman berharap dalam pemeriksaan tersebut berlangsung dengan efektif. 


Nukman meminta kepada tim pemeriksaan agar hasilnya sesuai dengan fakta yang ada.

"Silahkan saja nanti tim pemeriksa hasilnya sesuaikan dengan fakta, jangan di tutup-tutupi kedaannya seperti apa termasuk dengan administrasi surat-menyuratnya," terang Nukman. 


Nukman menerangkan ke depannya hasil pemeriksaan akan dilakukan rekapitulasi untuk ditindak lanjuti "insya Allah nanti akan ada tindak lanjutnya," tutup Nukman.

Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus melaksanakan Audiensi bersama DPRD

 


Tanggamus,(GM) -- Terkait pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu Audiensi tersebut diterima oleh Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Anggota DPRD Tanggamus Edi Yalismi Bertempat di ruang Rapat Ketua DPR Kabupaten Tanggamus, Kamis (30/1/2024).


Hadir dari BPSDM Kabid Kepegawaian Prayitno, Perwakilan dari Keuangan daerah , bagian organisasi, Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo, Wakil ketua Sekretaris dan bendahara , perwakilan dari Dinas Terkait, Rumah Sakit, Guru, Puskesmas, dan perwakilan Kecamatan.


Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo, mengatakan bahwa dalam pasal 66 Undang undang Dasar Nomor 20 Tahun 2023 , menyatakan bahwa pegawai Non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataanya paling lambat Desember 2024, dan sejak Undang Undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN. 


Kemudian bahwa ada info yang masuk ke kami forum honorer Tanggamus banyak teman teman yang mendapatkan Interpensi dari Lingkungan tempat bekerja ,seakan menghalangi atas perjuangan kami semua.


Harapan dari kami semua Honorer Tanggamus bahwa hasil dari audiensi dibuatkan pernyataan tertulis atas jaminan terhadap Honorer R2 R3 terkait berapa lama kami diberi waktu menunggu atas kepastian nasib kami menjadi PPPK Penuh Waktu," terangnya.


Selanjutnya kami berharap sebelum adanya aturan terkait pengangkatan kami menjadi PPPK Penuh Waktu mohon diperjuangkan bagaimana caranya kami mendapat perhatian dalam bentuk kenaikan gaji maksimal Upah Minimun Kabupaten (UMK) Pemda Tanggamus.


Selain itu juga yang perlu menjadi perhatian untuk data siluman segera dibenahi dan diselidiki karna kami tidak mau mereka yang baru bekerja sudah diangkat sedangkan kami yang sudah mengabdi bertahun tahun tidak disejahterakan," ungkapnya.


Sementara Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, mengatakan bahwa kami dari DPRD Tanggamus telah bertemu langsung dengan BKN Pusat dan Menpan RB dan hasilnya disambut baik oleh Mereka.


Pesan mereka tolong jangan ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kita akan buat honorer ini menjadi paruh waktu dan penuh waktu yang statusnya akan berubah menjadi pegawai ASN.


Selain itu dalam hal penyelesaian ini ada pesan presiden tidak boleh ada pemberhentian pekerja, mereka nanti akan masuk dalam paruh waktu yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu serta tidak boleh mengurangi pendapatan belanja pegawai dan tidak boleh 30 persen dari APBD.


Selanjutnya, mengenai paruh waktu dan penuh waktu Tanggamus sudah bagus dan itu semua harus disesuaikan dengan analisa jabatan (ANJAB) sesuai yang dibutuhkan.


Pegawai paruh waktu juga tidak akan berhenti bekerja tetapi akan menjadi pppk penuh waktu tanpa penilaian tanpa tes lagi sehingga otomatis langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu kedepannya," Ungkapnya.


" Berdasarkan formasi yang diusulkan dari 220 masih ada sisa 3141 pegawai yang masuk dalam R2 dan R3 semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan secara bertahap. Kami dari DPRD pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu berupaya untuk mensejahterakan masyarakat Tanggamus kedepan, mari kita berdoa bersama sama semoga apa yang kita inginkan diijabah oleh Allah SWT," ujarnya.

AMRULLAH

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Tanggamus Tertibkan Truk Parkir Di Bahu Jalan Talang Padang

 


Tanggamus,(GM) -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan penertiban terhadap truk yang parkir di bahu jalan di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang, Pekon Banding Agung, KM 50 - 51, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (30/1/2025).


Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Ari Kurniawan, S.H mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.


Dalam kegiatan ini, sejumlah personel Satlantas diterjunkan, guna memberikan himbauan kepada sopir truk dan kendaraan roda enam (R6) yang parkir di bahu jalan. 

"Kegiatan ini untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi kemacetan," kata Kasat Lantas Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat truk yang parkir sembarangan di tepi jalan.


Kasat Lantas menegaskan bahwa memarkir kendaraan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta meningkatkan risiko kecelakaan.


"Kami mengimbau para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga berisiko menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami meminta agar pengemudi lebih bijak dalam memilih lokasi parkir," tegasnya.


Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Tanggamus juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang berulang akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


"Kami berharap para pengemudi dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," tutupnya.

AMRULLAH

Waspada Curanmor Bersenjata, Polda Lampung: Jangan Abaikan Keamanan Motor Anda


Lampung,(GM) -- Polda Lampung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor, terutama yang melibatkan pelaku bersenjata api. Kasus  ini membahayakan keselamatan warga.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun menegaskan pentingnya tindakan pencegahan, seperti menggunakan kunci tambahan dan parkir di tempat aman. 


"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat terbuka. Jangan mudah lengah karena pelaku bisa nekat menggunakan senjata api," ujarnya.


Ia juga mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Polresta Bandar Lampung dalam membekuk lima pelaku spesialis curanmor bersenjata api yang telah beraksi di 10 lokasi dalam dua minggu terakhir. 


"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Polsek Kedaton menggagalkan aksi pencurian di Kedaton, Selasa (28/1) dini hari. 


Saat dikejar, para pelaku menembakkan senjata api rakitan tiga kali ke arah petugas. Polisi berhasil menangkap dua pelaku di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya melarikan diri.


Berkat kerja sama Tim Tekab 308 Presisi, ketiga buronan akhirnya ditemukan di rumah seorang warga di Way Halim dan kembali melakukan perlawanan. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas hingga seluruh pelaku berhasil diamankan. 


"Para pelaku selalu membawa senjata api rakitan dalam setiap aksinya dan tidak segan melukai korban," ujar Kombes Yuni.


Kelima pelaku, yakni TP (23), DN (23), WI (29), AS (29), dan SO (32), kini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung. 


Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, dua senjata api rakitan, serta alat khusus pembobol kunci kendaraan.


“Kami terus menyelidiki jaringan ini untuk mencegah aksi serupa di kemudian hari. Jika masyarakat memiliki informasi mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tutup Kombes Yuni.

AMRULLAH

Bongkar Jaringan Curanmor: Polisi Ungkap Aksi Pencurian dengan Pemberatan, 5 Spesialis Motor Tertangkap



Bandar Lampung,(GM) -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melibatkan lima pelaku yang sudah meresahkan warga, (29/1/2025).


Mereka adalah spesialis dalam mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Penangkapan kelima pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.


Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, aksi pengungkapan bermula pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas Polsek Kedaton yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut melihat lima orang yang mencurigakan. 


Ketika hendak ditangkap, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor itu melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan kepada anggota polisi. 


Sebagai tanggapan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada penangkapan dua pelaku beserta dua pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street. Namun, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tiga pelaku yang melarikan diri berhasil ditemukan bersembunyi di rumah Reza Pratama di Jalan Letjend Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Sukarame. 


Ketika hendak ditangkap, ketiganya melawan, namun akhirnya berhasil dibekuk setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.


Adapun identitas inisial dan peran pelaku dari kelimanya adalah:


1. T-P Alias Gopleng (23 tahun) – Eksekutor

2. D-I alias Niknik (23 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

3. W-I Alias Ateng (29 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)

4. A-S Alias Dobleng (29 tahun) – Eksekutor

5. S-O Alias Kentang (32 tahun) – Pilot (pemantau situasi di TKP)


Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor yang berbeda sebagai kendaraan operasional. 


Mereka juga dilengkapi dengan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada korban atau saksi yang melakukan perlawanan. 


Untuk merusak sepeda motor yang menjadi target, mereka menggunakan alat seperti kunci seribu untuk membuka gembok pagar dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor.


Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain:


1. Dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Vario warna hitam.


2. Senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru.


3. Alat perusak kunci seperti kunci seribu dan kunci letter T.


Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung, dengan total sepuluh lokasi yang sudah terdata dalam dua minggu terakhir. 


Pelaku mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pencurian, mereka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengantisipasi jika ada perlawanan dari korban atau saksi.


Beberapa lokasi pencurian yang terungkap, di antaranya adalah:


1. Sukarame – Tanggal 29 Oktober 2024, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 19.000.000.


2. Sukarame – Tanggal 19 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty senilai Rp. 17.000.000.


3. Kedaton – Tanggal 5 Januari 2025, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat senilai Rp. 18.000.000.


4. Kedaton – Tanggal 28 Januari 2025, percobaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha, dengan kerugian sekitar Rp. 15.000.000.


Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi lainnya yang mungkin menjadi tempat aksi para pelaku. 


Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana yang mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara. 


Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

AMRULLAH

Polres Tanggamus Terjunkan 56 Personil Pengamanan Imlek 2025 Di Vihara Dharma Agung Kota Agung

 


Tangamus,(GM) -- Polres Tanggamus menurunkan 56 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung, Kota Agung. Sebelum pengamanan, seluruh personil melaksanakan apel kesiapan, Selasa (28/1/2025) malam.


Menurut Perwira penanggungjawab pengamanan AKP Sarwani, S.E., M.M selaku Kabag SDM Polres Tanggamus bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan yang bertujuan agar umat Buddha dapat menjalankan ibadah Imlek dengan nyaman.


"Malam ini kami melaksanakan pengamanan perayaan Imlek sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Pengamanan ini melibatkan personil gabungan dari berbagai satuan, termasuk Lalu Lintas, Reskrim, dan Intelkam. Selain itu, sterilisasi juga dilakukan di area ruangan ibadah sebelum pelaksanaan kegiatan. 


"Sterilisasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah," jelas AKP Sarwani.


Meski cuaca sempat diguyur hujan, AKP Sarwani menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan perayaan dan ibadah berlangsung aman dan kondusif.


"Hingga saat ini situasi aman dan kondusif," tegasnya.


AKP Sarwani menambahkan, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama perayaan Imlek 2025, termasuk di tempat-tempat ibadah lainnya. 

AMRULLAH

Respon Cepat : Kepala Pekon Sukaraja Dan Ketua APDESI Bersama Seluruh Kepala Pekon Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran.


Tanggamus,(GM) -- Guna meringankan beban penderitaan keluarga ibu Nariah (58) warga  RT 01 RW 01 Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. yang mengalami musibah kebakaran pada Senin pagi (27/01/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.


Kepala Pemerintah Pekon Sukaraja, Sulistiyono, bersama Ketua Apdesi dan seluruh Kepala Pekon yang berada Di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, bergerak cepat menggalang dana dan memberikan sejumlah bantuan sembako untuk dapat meringankan beban yang di alami oleh warganya, pasca musibah kebakaran sebuah rumah milik keluarga ibu Nariah (58) yang hangus ludes di lahap si jago merah. Selasa, (28/01/2025).


Bantuan sembako, berupa Beras, telur, supermi, kasur, pakaian, selimut dan sejumlah uang tunai,  yang digalang langsung dari seluruh perangkat Kepala Pekon khususnya yang ada di Kecamatan Semaka, dan bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Ibu Ibu PKK Kecamatan Semaka, serta warga masyarakat, melalui Ketua organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Semaka dan APDESI Kabupaten Tanggamus, diberikan dan diterima langsung langsung oleh ibu Nariah korban musibah kebakaran bersama.


Abdul Karim, Ketua APDESI Kecamatan Semaka, menyampaikan, tentunya kami tergugah hati, apapun bentuknya APDESI punya kewajiban panggilan jiwa menjunjung tinggi solidaritasnya kepada warga terkena musibah, apapun bentuknya musibah, baik itu musibah kebakaran, musibah kebanjiran dan lainnya.


" Harapannya, kepada seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus, terketuk hatinya untuk dapat juga membantu meringankan beban keluarga ibu Nariah yang terkena musibah,  alhamdulilah dari luar kecamatan Semaka ada sembilan Kepala Pekon yang sudah berempati tergugah hatinya memberikan bantuan kepada keluarga musibah. mari kita membangun sipat gotong royong," Ungkapnya



Ditempat yang sama, Kepala Pekon Sukaraja, Sulistiyono, mengatakan, Alhamdulillah hari ini Kami Pemerintahan Pekon Sukaraja Bersama Ketua APDESI dan seluruh Kepala Pekon yang ada di Kecamatan Semaka,  juga APDESI Kebupaten Tanggamus, peduli dengan musibah yang dialami ibu Nuriah,  mudah mudahan kehadiran kami dan bantuan yang kami berikan bisa membantu meringankan beban ibu Nuriah sekeluarga, semoga dari kejadian musibah yang di alami ada hikmahnya  tentunya semoga diberikan kesabaran dan rejeki lebih untuk bisa membangun kembali tempat tinggalnya,"Tuturnya.


Lanjutnya, tentunya kami Pemerintahan Pekon Sukaraja akan terus berupaya mengupayakan bantuan untuk membantu membangun kembali rumah ibu Nariah korban Kebakaran, dengan mengajukan proposal bantuan bedah rumah,  kami tujukan ke PJ. Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.


"  Kami berharap, semoga PJ.Bupati Pemerintahan Kabupaten  Tanggamus melalui Dinas PUPR bisa segera membantu melalui program bedah rumah agar warga kami yang mengalami musibah tersebut dapat bisa membangun kembali rumahnya sebagai tempat berteduh," Harap Sulistiyono Kepala Pekon Sukaraja.


Tentunya, kami Pemerintahan Pekon sangat terharu dan ber terimakasih dengan kehadiran dari rekan rekan APDESI yang telah membantu ibu Nariah, inilah bentuk kepedulian kami kepala Pekon bisa bersatu merasakan duka cita bersama tentunya ini harapan kami, mudahan dengan kehadiran dari segenap APDESI khususnya kecamatan Semaka ini  bisa meringankan beban keluarga ibu Nariah korban musibah kebakaran,"Ungkapnya.


Dalam keadaan yang masih diselimuti rasa bersedih atas terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh rumah berserta isinya, ibu Nuriah (58) korban musibah kebakaran, merupakan seorang janda, dengan  penuh haru menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua warga yang telah membantu khusus kepada Kepala Pekon Sukaraja dan Ketua APDESI serta seluruh Kepala Pekon yang sudah berempati peduli memberikan bantuan kepada kami.


" Kami sekeluarga mengucapkan banyak terimakasih atas segala bantuannya,  harapan kami semoga ada perhatian lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus untuk dapat meringankan beban kami sekeluarga agar bisa kembali membangun rumah yang sudah hangus terbakar sebagai tempat kami berteduh," Tutupnya.

(AMRULLAH)