Bupati Agus Istiqlal Pimpin Upacara Peringatan HUT PGRI Ke-79 Dan Hari Guru Nasional

 

Upacara tersebut juga dihadiri Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelajar SMP dan SD Kecamatan setempat.

Dalam sambutannya Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 terhadap para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, di satuan pendidikan ternama, maupun guru yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, dan ala kadarnya. "Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa," tutur Bupati, Agus Istiqlal.

Menurut Bupati, Agus Istiqlal, peringatan tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor: 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter yang mulia. "Dan ketiga, guru menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan dan kualitas SDM," ungkap Bupati, Agus Istiqlal.

Lebih lanjut Bupati, Agus Istiqlal menerangkan, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas. Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1. Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.

"Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran," jelas Bupati, Agus Istiqlal.

Masih kata Bupati, Agus Istiqlal, kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. "Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau keadilan restoratif sehingga guru tidak menjadi terpidana," pungkas Bupati, Agus Istiqlal.

Menipu Bos Kopi Lampung Barat Miliaran Ahmad Ramadhan Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polda Lampung


Lampung,(GM) -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp10,36 miliar yang dilakukan oleh Ahmad Ramadan (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group. 


Tersangka ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September.


Kasus ini bermula pada 5 September 2024, saat Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, seorang petani dari Lampung Barat, dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandar Lampung. Dengan total berat 151.191,6 kilogram, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar. 


Tersangka menjanjikan pembayaran dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan. Namun, janji itu tak ditepati. 


Ketika para korban mengkonfirmasi ke pihak pembeli, mereka menemukan bahwa pembayaran telah dilakukan, namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang tanpa jejak.


Setelah laporan resmi dibuat pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung memulai penyelidikan. 


Penangkapan dilakukan dengan pengamanan sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan berharga, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.


Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak memberikan pernyataan tegas terkait pengungkapan kasus ini. 


"Kami berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti yang menjadi hasil kejahatannya. Penipuan ini dilakukan secara terencana dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (2/12/2024). 


Kombes Pahala menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain. 


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar. 


"Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," pungkasnya. 


Penyidik sendiri menerapkan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP terhadap perbuatan Pelaku.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Sikat Narkoba Korupsi dan Judi Sesuai Arahan Presiden

LAMPUNG,(GM) -- Paska pelaksanaan Pilkada Lampung 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika langsung mengambil langkah tegas untuk menindak masalah-masalah yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 


Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan yang merusak.


Dalam langkah awal yang signifikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan, dari 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.


"Kami menyita barang bukti berupa 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," ungkap Kapolda dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.


Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.


Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus besar, Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba. 


Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai "zona merah" peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. 


Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


"Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan," tambah Helmy.


Kapolda Lampung menegaskan akan menindak tegas semua pelaku peredaran gelap narkoba, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat kepolisian. 


"Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat, apalagi jika itu anggota kepolisian, pasti akan kami sikat," ujarnya.


Selain narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi. Dengan pendekatan tegas ini, Irjen Pol Helmy Santika berharap dapat merealisasikan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kejahatan.


Komitmen ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Dengan tindakan tegas terhadap narkoba, korupsi, dan judi, Polda Lampung menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

Nukman Berharap SPBU Arnata Zewin Sejati Dapat Meningkatkan Prekonomian Masyarakat Lambar

LAMPUNG BARAT,(GM) -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Spbu) Dodo 24.345.164 PT. Arnata Zewin Sejati yang ditandai penandatanganan Prasasti dilanjutkan dengan pemotongan pita bersama owner Spbu Zeffry di Jl. Lintas Liwa, Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Jum'at (29/11/2024). 


Pj. Bupati Lampung Barat mengatakan kehadiran Spbu ke empat tersebut memberi manfaat yang akan memberi kemudahan memperoleh Bbm "semakin banyak pilihan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Lampung Barat," ungkap Nukman. 


Hal ini juga membuktikan bahwa para investor semakin yakin berinvestasi di Kabupaten Lampung Barat "Dengan bertambahnya investor di Lampung Barat menunjukkan peluang investasi semakin baik tentu akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat," sambung Nukman. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT. Arnata Zewin Sejati yang sudah mendirikan Spbu di Lampung Barat," Kata Nukman. 


"Lampung Barat saat ini sedang melakukan pembangunan Pasar Tematik bernuasa wisata di Danau Ranau Lumbok seminung, selain itu sedang mempersiapakan Geopark Kaldera Suoh yang mudah-mudah di tahun 2025 akan kita resmikan," ujar Nukman. 


Dengan meningkatnya wisata di Lampung Barat, dikatakan Nukman otomatis akan meningkatnya wisatawan dari luar daerah sehingga membutuhkan Bbm yang lebih banyak dari biasanya.


"Setelah diresmikannya Geopark Kaldera Suoh nantinya akan banyak masiswa dari luar daerah yang akan mengunjungi Lampung Barat, maka dari itu kebutuhan Bbm di Lampung Barat omonatis akan meningkat," jelas Pj. Bupati Lampung Barat.


Sementara, Direktur Spbu 24.345.164 Zeffry berharap kehadiran Spbu tersebut dapat memberi manfaat kepada lapisan masyarakat selain kemudahan terhadap mendapat BBM juga dapat menumbuhkan prekonomian.


"Kiranya SPBU ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung Barat. Dengan adanya Spbu ini mudah-mudahan dapat meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) di Lampung Barat khususnya Way Tenong," kata Zeffry. 


Peresmian turut disaksikan ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Tp pkk Dra. Zelda Naturi Nukman, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Barat Sutikno, Staf ahli bidang prekonomian dan pembangunan Sugeng Raharjo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah dan lapisan masyarakat setempat.

Pemkab Pesisir Barat melalui BPKAD Menggelar Apel Kendaraan Dinas (Randis) seluruh OPD

 


Pesisir Barat, gerakmedia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar apel Kendaraan Dinas (Randis) seluruh OPD, di Halaman Komplek Permantoran Pemkab Pesibar, Jumat 30/08/2024

Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi Heryanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah. "Serta dalam rangka penyusunan database kendaraan Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4) milik Pemkab Pesibar," ungkap Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi Heryanto.

Menurut Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi Heryanto, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari apel randis yang sebelumnya sempat digelar dan berhalangan hadir, serta untuk mengetahui perubahan data atau nomor polisi (Nopol) yang belum tercatat dalam data aset. "Saat ini tercatat sebanyak 168 unit randis yang tersebar di seluruh OPD. Apel randis ini sendiri mencakup kendaraan roda dua, maupun roda empat milik Pemkab Pesibar yang berposisi di semua OPD," tukas Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi Heryanto, ( Herwanto)

Bupati Agus Istiqlal Buka Kegiatan Pengimbasan Program Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung dan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2024

Pesisir Barat, gerakmedia.com - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pengimbasan Program Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung dan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2024, di SMPN 17 Krui Kecamatan Way Krui, Kamis, 08/08/2024

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, guru Bahasa Lampung SD dan SMP se-Pesibar.

Kepala Disdikbud, Edwin Kastolani Burtha dalam laporannya menyampaikan, bahasa adalah salah satu warisan budaya yang sangat berharga. Sebagai alat komunikasi, bahasa memegang peran penting dalam menyatukan masyarakat dan menjaga identitas kebudayaan. Bahasa daerah, termasuk bahasa Lampung, merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan dan dikembangkan.


"Namun, harus diakui bahwa globalisasi dan perkembangan zaman telah membawa tantangan tersendiri bagi eksistensi bahasa daerah. Generasi muda semakin jarang menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari. Hal ini mendorong semua pihak untuk mengambil langkah-langkah strategis agar bahasa Lampung tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi," ujar Kepala Disdikbud, Edwin Kastolani Burtha.


Dikatakan Kepala Disdikbud, Edwin Kastolani Burtha, kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen untuk melestarikan warisan budaya. "Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga dan menggunakan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Kepala Disdikbud, Edwin Kastolani Burtha.


"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah ini. Mari kita jadikan bahasa Lampung sebagai identitas yang membanggakan, bukan hanya di lingkup lokal, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional," tandas Kepala Disdikbud, Edwin Kastolani Burtha.

Sementara itu Bupati, Agus Istiqlal dalam sambutannya mengatakan bahwa, revitalisasi bahasa daerah merupakan program strategis Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menjaga, melindungi serta mengembangkan bahasa-bahasa daerah di seluruh di Indonesia, termasuk bahasa- bahasa daerah di Provinsi Lampung.  

"Maka dari itu sebagai masyarakat Lampung kita wajib melestarikan Bahasa Lampung khususnya adat dan budaya Lampung. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa didalam lampirannya, menjelaskan bahwa daerah itu pelestariannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," tukas Bupati, Agus Istiqlal *(Herwanto)

Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis Surat Perjanjian Kerja 253 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Lobby Gedung A Lantai 1 Komplek

Pesisir Barat, gerakmedia.com - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis Surat Perjanjian Kerja 253 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Lobby Gedung A Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis 08/08/2024

Selain Bupati, tampak hadir juga Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustin, S.KM., M.Kes., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Bupati, Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan selamat terhadap seluruh PPPK di Pesibar yang resmi menerima Surat Perjanjian Kerja. "Momen ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir," ujar Bupati, Agus Istiqlal.

Dihadapan seluruh PPPK tersebut Bupati, Agus Istiqlal menegaskan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. "Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai ASN," jelas Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal berharap agar ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman. "Saya berharap kepada seluruh ASN, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini," pinta Bupati, Agus Istiqlal.


"Sejalan dengan itu pula, kepada PPPK yang hari ini menerima surat perjanjian kerja, saya berharap untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara- suara miring terkait kinerja aparatur sipil negara yang menurun," imbuh Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal menandaskan ASN juga wajib untuk menjaga citra positifnya dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. Karenanya ASN diminta agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.

"Sesuai yang tercantum pada surat perjanjian kerja bahwa PPPK dilarang mengajukan mutasi selama menjadi PPPK," pungkas Bupati, Agus Istiqlal. (Herwanto)