Penderita Kangker Tulang Di Rujuk Ke RSCM Jakarta Yang Di Fasilitasi Pemerintah Tanggamus

 


Tanggamus, (gm) -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Sosial memfasilitasi keberangkatan Ibu Surtini, warga Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, untuk dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Senin (8/8/2025).


Ibu Surtini diketahui telah lama menderita kanker tulang. Selama ini, ia belum mendapatkan perawatan medis maksimal karena keterbatasan ekonomi dan sempat mengandalkan pengobatan alternatif.


Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Tanggamus hadir untuk memberikan edukasi dan dukungan penuh, termasuk memfasilitasi seluruh proses rujukan. Langkah awal yang dilakukan adalah memastikan keaktifan BPJS Kesehatan pasien.


Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, bahwa;


“Setiap keluarga tidak mampu di Kabupaten Tanggamus wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, ditandai dengan aktifnya BPJS,” tegasnya.


Dinas Sosial kemudian berkoordinasi dengan pihak Pekon, Kecamatan, dan Donor Darah Sukarela (DDS) Tanggamus untuk persiapan keberangkatan. Dukungan juga datang dari Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Ikatan Pendampingan Pasien Indonesia (IPPI), yang menyediakan fasilitas ambulance dan rumah singgah di Jakarta secara gratis.


Pemberangkatan dilakukan pada Senin sore pukul 15.30 WIB, dilepas langsung oleh Sekretaris PPKAD, Aprida Susanti, mewakili Bupati Tanggamus, didampingi Kepala Dinas dan jajaran pejabat Dinas Sosial. Sebelum berangkat, Aprida Susanti memberikan bingkisan makanan untuk bekal perjalanan.


“Semoga Ibu Surtini selamat dalam perjalanan dan dilancarkan seluruh proses pengobatannya, sehingga bisa kembali sehat seperti sedia kala,” ucap Aprida.


Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.


“Terima kasih kepada Bapak Bupati, Dinas Sosial Provinsi Lampung, IPPI, Camat Wonosobo, Baznas Tanggamus, Kepala Pekon Wonosobo, DDS Tanggamus, serta masyarakat yang telah membantu, sehingga Ibu Surtini mendapatkan pengobatan berkelanjutan di RSCM,” ujarnya.

Polisi Tangkap Karyawan Honorer Yang Melakukan Curat Di RSUD Menggala

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (20/04/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku curat di RSUD Menggala yang ditangkap petugas dari Polsek Menggala adalah seorang laki-laki berinisial RF (24), berprofesi karyawan honorer cleaning service di RSUD Menggala, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku, petugas dari Polsek Menggala juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit alat mobile panaromic yang digunakan untuk USG dan rontgen yang disimpan oleh pelaku di dalam rumahnya.



"Hari Senin (11/08/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat yang telah beraksi di RSUD Menggala. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan," ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (12/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak RSUD Menggala ke Mapolsek Menggala. Dalam laporannya tersebut, pihak RSUD Menggala mengalami pencurian berupa 1 (satu) unit alat mobile panaromic, serta kusen aluminium untuk pintu 4 unit dan jendela 3 unit.


"Modus operandinya, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Menggala melakukan pencurian di tempatnya bekerja, sehingga ia bisa dengan leluasa mengambil barang-barang berharga saat situasi sedang sepi," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curat di RSUD Menggala yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

Parosil Mabsus Resmikan SPPG Penuhi Kebutuhan MBG 3.634 Siswa Perhari

 


Lampung barat, (gm) -- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Balik Bukit resmi beroperasi, Selasa (12/8/2025). 


Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditandai pengguntingan pita, kemudian pengibaran bendera. 


SPPG itu nantinya akan berfungsi untuk mendukung program MBG di delapan sekolah jenjang TK, SD, SMP dan SMA wilayah Pekon Sebarus, Gunung Sugih dan Way Empulau Ulu.


SPPG yang berlokasi di Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit, tepatnya bekas gedung SMK Paksi Pak memiliki kemampuan untuk melayani 3.634 perhari. 


Dihari pertama beroperasi SPPG, Parosil Mabsus bersama Forkopimda melakukan langsung pengantaran MBG kepada siswa.


Tidak hanya sekedar mengantar saja, namun Parosil Mabsus menyaksikan langsung proses pembagian MBG kepada siswa. 


Parosil Mabsus mengapresiasi pelaksanaan pemenuhan MBG yang dilaksanakan oleh pihak Kodim 0422 LB yang bekerjasama dengan Yayasan Asa Nusa Sejahtera Lampung Barat. 


Dikatakan pria yang akrab disapa Pak Cik, program MBG adalah program nasional dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pemenuhan gizi, khususnya anak didik.



"Program MBG ini merupakan salah satu Astacita bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, memberikan makanan gratis kepada para pelajar," terang Parosil Mabsus. 


Menurut Parosil Mabsus, program ini memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat, terutama yang bergerak di sektor pertanian tanaman dan perikanan. 


"Mudah-mudahan kegiatan ini merupakan sebuah momentum langkah awal Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mewujudkan apa yang menjadi harapan dan keinginan dari pada Pemerintah RI," tuturnya. 


Ke depan, Parosil Mabsus meminta kepada pihak Forkopimda dan instansi vertical lainnya untuk sama-sama melakukan pengawasan agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.


"Program ini bukan sederhana butuh keseriusan dan ketelitian jangan sampai program ini menjadi persoalan, tidak menutup kemungkinan dari sisi kesehatan karena lengahnya pengawasan dan keteledoran bisa terjadi hal yang tidak diinginkan," pinta Parosil Mabsus. 


"Karena pada prinsipnya apa yang diberikan pemerintah pada hari ini tentu memiliki keinginan untuk pemenuhan gizi para penerima dan meningkatkan kecerdasan paran pelajar serta menciptakan lapangan pekerjaan," sambungnya. 


Sementara Dandim 0422 LB Letkol Inf Rizki Kurniawan mengatakan program ini merupakan mandat langsung dari Pemerintah Pusat yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperbaiki kualitas gizi peserta didik.


"Dengan tujuan utama meningkatkan ketahanan pangan dan memperbaiki gizi peserta didik di seluruh Indonesia, termasuk Lampung Barat," ungkapnya.


Ia menambahkan, Kodim 0422 LB siap menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan program, khususnya hingga ke sekolah-sekolah di wilayah Lampung Barat.

Dalam Waktu 11 Jam, Kasus Curanmor Di Penawar Rejo Diungkap Polsek Banjar Agung

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Tiga pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Banjar Agung ini semuanya laki-laki yakni berinisial SK (21), bersatus pengangguran, warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, PA (20), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dan IA (18), berstatus pengangguran, warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.


Selain menangkap tiga orang pelaku curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha RXS warna hitam, T 3139 TE.


"Hari Jum'at (08/08/2025), sekita pukul 08.00 WIB, petugas kami menangkap tiga orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Desa Mesuji Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH. Senin (11/08/2025).



Lanjutnya, pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cukup cepat karena petugas kami hanya membutuhkan waktu 11 (sebelas) jam dari terjadinya tindak pidana curanmor yakni hari Kamis (07/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, dan para pelaku ditangkap berikut BB hari Jum'at (08/08/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.


"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini saat beraksi yakni memastikan terlebih dahulu situasi disekitar tempat kejadian perkara (TKP) aman, lalu mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di teras depan rumah saat pemiliknya berada di dalam rumah," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari korban Andi Irawan (36), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Rejo, kejadian curanmor yang dialaminya tersebut berlangsung saat korban sedang berada di dalam rumah. Saat itu korban menonton televisi sambil bermain handphone (HP) bersama dengan dua orang anaknya, dan korban baru mengetahui kalau sepeda motornya telah hilang saat akan keluar untuk nongkrong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15 juta.


"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh Kompol Haryono. (Red.B.Darmawan)

Sekolah Menengah Atas MA Nurul Iman Kampung Gedung Asri Berharap Sentuhan Bantuan Pemerintah

 


Tulang bawang, (gm) -- Pemerintah programkan wajib belajar dua belas tahun. tujuan nya agar generasi muda tidak lagi ada yang tidak mengenyam bangku sekolah sampai sekolah menengah atas demi menciptakan generasi muda yang berpotensi dan pintar. 


Ma Nurul iman kampung gedung asri salah satu sekolah menengah atas yang berdiri di  kecamatan  penawar aji kabupaten Tulang bawang  sudah banyak meluluskan siswa nya. Selama ini sekolah berusaha sendiri membangun membuat sekolah menjadi layak dan nyaman dalam menjalankan proses belajar mengajar 


Seperti saat ini MA Nurul iman sedang membuat RKB, ruang  lap computer dengan anggaran dana  swadaya. Tetapi dalam pelaksanaan nya karna keterbatasan dana sering tertunda Tentunya berimbas  mengganggu proses belajar mengajar. 


Di temui di lokasi sekolah (10/8/2025) kepala sekolah MA Nurul iman Alek wibowo.Spd. Menyampaikan kepada wartawan media www.Gerakmedia.com



"Bangunan sekolah kami sampai saat ini yang sedang dikerjakan anggaran dana swadaya mas belum pernah ada bantuan dari pemerintah seperti yang lagi dikerjakan pembuatan RKB. Ruang lap  computer mungkin membutuhkan waktu penyelesaian nya dan pastinya mengganggu proses belajar tapi apa boleh buat mas walaupun gimana kami berusaha cari jalan tapi Alhamdulillah ada aja jalan walaupun harus sistem hutang bayar tempo,"ungkapnya Seraya sedikit sunggingkan senyum harapan. 


Alek sangat berharap pemerintah daerah Propinsi. Maupun pusat bisa berikan bantuan apa saja agar sekolah Ma Nurul iman bisa melaksakan proses belajar mengajar dengan baik nyaman lancar sehingga bisa menghasilakan alumni yang pintar.baik dan berpotensi. 


Selanjutnya kepsek mengata dan sangat berharap " Salah satu nya yang sangat Ma kami harapkan kami membutuhkan bantuan komputer karna di sekolah kami minim computer kalawpun pemerintah bisa bantu sekolah kami,"ungkapnya.


Dengan adanya informasi dalam pemberitaan ini diharapkan agar bisa menjadi perhatian pemerintah baik dari departemen  atawpun satker yang  berkompeten bisa  memberi kan kebijakan agar bisa membantu sekolah MA Nurul iman kampung gedung asri kecamatan penawar aji kabupaten Tulang Bawang  lampung 

 (Red.B.Darmawan)

Buronan Pencuri Ternak Di Kebun Sawit Plasma PT SIP Ditangkap, Ipda Sahmin : Korban Alami Kerugian 36 Juta

 


Tulang bawang, (gm) -- Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.


Buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang ditangkap oleh Kapolsek Gedung Aji bersama personelnya ini adalah seorang laki-laki berinisial MT (48), berprofesi tani, warga Desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


"Hari Jum'at (08/08.2025), sekitar pukul 02.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek Gedung Aji menangkap salah satu buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak. Buronan tersebut kami tangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Sri Agung," ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (10/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti.



"Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.


Kapolsek menerangkan, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta.


"Ada 3 (tiga) orang pelaku yang melakukan pencurian ternak milik korban ini. Dua pelaku sudah ditangkap dan tinggal satu pelaku lagi yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange hasil kejahatan dijual oleh para pelaku seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)," terangnya.


Ipda Sahmi menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan pelaku pencurian ternak yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji. Dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red.B.Darmawan)

MPW PP Lampung Menerima Dokumen RPPAC Dari Ketua MPC PP Tanggamus

 


Tanggamus, (gm) -- Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus, Raden Anwar, resmi menyerahkan dokumen Laporan Hasil Rapat Pimpinan Anak Cabang (RPPAC) kepada Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Provinsi Lampung, Rycko Menoza SZP, M.B.A., yang diwakili Wakil Ketua I, Yulius Irsa, bersama Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Samsul Bugis.


Penyerahan berlangsung di Kantor Sekretariat MPW PP Lampung, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/8/2025).


Dalam arahannya, Wakil Ketua I MPW PP Lampung, Yulius Irsa, menyatakan bahwa dokumen RPPAC MPC PP Tanggamus telah resmi diterima setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi keaslian berkas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


“Memang ada beberapa berkas PAC yang belum lengkap, khususnya terkait kartu tanda anggota. Berkas ini agar segera dilengkapi dan diserahkan melalui MPC PP Tanggamus. Namun secara keseluruhan, dokumen RPPAC yang diserahkan sudah lengkap dan kami terima,” ujarnya.


Yulius Irsa juga menekankan pentingnya setiap anggota PP menanamkan nilai-nilai Pancasilais dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat.


Ia berpesan kepada para Ketua PAC agar aktif bersinergi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di wilayah masing-masing demi membangun hubungan yang baik dan saling menguntungkan.


“Utamanya, di tingkat MPC harus terus mengawal program dan bersinergi dengan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), yaitu Bupati Tanggamus, agar kebijakan yang dibuat dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua MPC PP Tanggamus, Raden Anwar, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan dokumen RPPAC oleh MPW PP Lampung.


“Saya sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Tanggamus berkomitmen bergerak sesuai arahan MPW dan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) berdasarkan AD/ART Ormas PP,” ujarnya Raden Anwar.