Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung Pelaku Ditangkap Polisi

 


Bandar Lampung,(GM) -- Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.


Pelaku yang diketahui berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh kepolisian tak lama setelah kejadian.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.


"Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).


Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri


“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.


Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.


Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.


“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.


Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.


Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.


“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya..

AMRULLAH

Lapas Kotaagung Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Dan Sambut Ramadan 1446 H


Tanggamus Kota agung,(GM) -- Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW sekaligus sambut bulan suci ramadan 1446 Hijriah digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bertema Dengan Memperingati Isra Miraj dan Menyambut Bulan Suci Ramadan, Kita Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Pribadi yang Bertakwa Selasa, (11/2/2025). 


Seluruh pejabat manajerial, staf, dan petugas pengamanan duduk sila bersama warga binaan dalam kegiatan ini di masjid At-Taubah Lapas Kotaagung. Sebelum ceramah diberikan oleh Ustad Amrillah, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara petugas dan seluruh warga binaan serta mengambil banyak hikmah dibalik kisah perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW,


"Mudah-mudahan dengan diberikan nama masjid kita ini 'At-Taubah', menjadi tempat kita semua bertaubat. Mengakui semua dosa yang telah kita lakukan, baik sengaja maupun tidak disengaja, yang kecil atau besar. Di sinilah tempat kita menyadari itu semua, berjanji dalam hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi," pesan Andi Gunawan menutup sambutannya.


Ustad Amrillah dalam ceramahnya mengingatkan momen penting saat Nabi Muhammad SAW sebelum memulai perjalanan Isra Miraj, "Dibelahnya dada Rasulullah SAW, lalu dibuangnya 4 penyakit dari Nabi. Pertama penyakit sombong sebab terhalangnya masuk ke surga. Kedua penyakit Riya', ingin seluruh pekerjaan di dunia ingin dilihat dan disanjung oleh makhluk. Ketiga penyakit Hasut, rasu ingin mengadu domba sesama. Dan Keempat, penyakit iri atau dengki, ini sangat berbahaya, tidak senang melihat orang lain bahagia, tetapi senang melihat orang susah," terangnya.


Keempat penyakit hati tersebut diharapkan dapat dibuang dari diri petugas dan warga binaan sehingga dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih mudah dan khusyuk saat bulan suci Ramadan tiba.

AMRULLAH

Hari Kedua Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Polres Tanggamus Berikan Hadiah Bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas

 


Tanggamus,(GM) -- Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Polres Tanggamus terus menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di kawasan simpang traffic light Kota Agung. 


Dalam operasi ini, selain memberikan teguran kepada pelanggar, petugas juga membagikan hadiah berupa cokelat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., bersama sejumlah personel Satlantas juga didampingi anggota TNI Kodim 0424 Tanggamus, UPTD Dinas Pendapatan dan Jasa Raharja.


"Kami melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dengan pendekatan humanis. Selain memberikan teguran kepada pelanggar, kami juga memberikan reward kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas," ujar Iptu Made, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Meskipun operasi ini bersifat simpatik, Iptu Made menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.


"Kami tetap memberikan tindakan hukum bagi pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlalu lintas," tegasnya.


Selain itu, bagi pelanggar yang tidak berpotensi kecelakaan, petugas memberikan teguran tertulis serta imbauan agar mereka lebih tertib di jalan.


Dalam kesempatan tersebut, Iptu Made juga mengajak masyarakat Tanggamus untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, guna mencegah kecelakaan dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.


"Kami berharap masyarakat mendukung kegiatan ini, karena keselamatan berlalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama kita budayakan tertib berlalu lintas," pungkasnya.


Dengan adanya pendekatan persuasif seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. 

AMRULLAH

Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pokok

 


Tanggamus,(GM) -- Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polres Tanggamus menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Azka (6), seorang anak yang mengalami gangguan paru-paru dan kesulitan bicara. 


Kegiatan sosial Polres Tanggamus khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perhatian lebih dalam bidang kesehatan berlangsung di RT 004 RW 003 Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa 11 Februari 2025.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi, S.H didampingi Kasi Dokkes Penda Heni Setiowati, S.K.M dan sejumlah personel lainnya, rombongan turut memberikan bantuan berupa paket bahan pokok kepada keluarga Azka.


Selain memberikan bantuan, tim kesehatan Polres Tanggamus juga melakukan wawancara dengan orang tua Azka untuk memahami kondisi kesehatannya.


Berdasarkan hasil observasi, Azka mengalami kejang-kejang sejak usia dua tahun yang menyebabkan gangguan bicara dan perilaku. Awalnya, ia sempat menjalani pemeriksaan di berbagai tempat, termasuk dokter THT dan spesialis saraf, namun belum mendapatkan perawatan yang optimal.


“Awalnya, Azka mengalami kejang panas sejak usia dua tahun, kemudian kehilangan kemampuan berbicara dan menunjukkan perilaku hiperaktif. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Gisting, ia didiagnosa memiliki gangguan paru-paru, tetapi pengobatannya tidak tuntas. Pemeriksaan pendengaran terakhir juga menunjukkan bahwa Azka mengalami gangguan pendengaran,” kata AKP Bambang Purwadi mewakili Kapolres Tanggamus AKP Rivanda, S.I.K.


Sebagai tindak lanjut, Sidokkes Polres Tanggamus berencana membawa Azka ke dokter spesialis anak setelah melengkapi persyaratan surat-surat dari pihak keluarga.


"Harapan kami, Azka bisa mendapatkan penanganan yang tepat agar kondisinya membaik dan ia dapat kembali tumbuh seperti anak-anak seusianya," tandasnya.


Sementara itu, Lia, ibu Azka, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tanggamus atas perhatian dan bantuan yang diberikan.


"Kami sangat bersyukur atas kepedulian Polres Tanggamus. Semoga dengan bantuan ini, anak kami bisa segera mendapatkan perawatan yang lebih baik dan bisa kembali normal seperti anak-anak lainnya," ungkapnya. 


AMRULLAH

Polsek Sumberejo Identifikasi Kebakaran Rumah Warga Di Pekon Dadapan

 


Tanggamus,(GM) -- Sebuah insiden kebakaran melanda dapur rumah milik seorang warga di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (10/2/2025).


Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, S.H mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.


"Rumah yang mengalami kebakaran diketahui milik Mujiati (70) yang bekerja sebagai petani. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun sejumlah barang berharga ludes terbakar," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Sulastri (46), seorang warga setempat yang melihat api mulai membesar dari dapur rumah korban. 


Saksi Sulastri yang pertama kali melihat kejadian ini segera berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. 


Namun, api sudah terlanjur membesar, sehingga dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu pemadaman. 


"Sekitar pukul 11.30 WIB, api akhirnya berhasil dikendalikan oleh dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi," jelasnya.


Iptu Ridwansyah mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi dan hasil penyelidikan awal, kebakaran terjadi akibat kelalaian saat memasak. Pemilik rumah, Mujiati, diketahui sedang merebus air menggunakan tungku kayu bakar di dapurnya. 


"Korban kemudian meninggalkan dapur untuk pergi ke kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Diduga api dari kayu bakar menyambar tumpukan kardus yang berada di sekitar tungku, menyebabkan kobaran api membesar dengan cepat," ungkapnya.


Akibat kebakaran ini menyebabkan kerusakan berat pada bagian dapur rumah serta menghanguskan sejumlah barang berharga, antara lain 2 unit sepeda motor (Yamaha Scorpio dan Yamaha DT 100), 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mesin penggilingan bubuk kopi 8PK dan peralatan dapur lainnya


"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," ujarnya.


Meskipun kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu berhati-hati saat menggunakan perapian atau alat memasak tradisional yang berpotensi memicu kebakaran. 


Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.


"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan dapur dalam kondisi api masih menyala, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang," imbaunya. 


AMRULLAH

Polres Tanggamus Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025

 


Tanggamus,(GM) -- Polres Tanggamus menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (10/2/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., serta dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Ops Kodim 0424 Tanggamus Kapten Inf Nizar, Kepala Dinas Perhubungan Jonsen Vanesa, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan KPJR.


Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan pendekatan yang simpatik, persuasif, dan humanis. Fokus utama operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.


Dalam kesempatan itu, Kapolres melakukan pemeriksaan pasukan untuk memastikan kesiapan personel, serta menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP sebagai simbol dimulainya operasi.


Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus membacakan amanat Kapolda Lampung, yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta perlengkapan pendukung lainnya sebelum pelaksanaan operasi.


"Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung," kata AKBP Rivanda.


Kapolres menjelaskan bahwa ada 9 sasaran utama dalam operasi ini, yang meliputi : Kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.


Kemudian, Kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem, seperti menambah panjang rangka atau spekter/ODOL (Over Dimension Over Load). Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo yang tidak sesuai peruntukan. Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis.


Selain itu, Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel ilegal. Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan dan Tempat wisata yang tidak menyediakan area parkir yang memadai bagi pengunjung.


"Kita akan melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Kita juga akan melakukan penegakan hukum sebagai opsi terakhir," tegasnya.


Kapolres mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar saat berkendara. 


Ia menyoroti bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab kematian tertinggi di jalan raya, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu-rambu, dan jangan melakukan pelanggaran. Karna bagaimanapun penyumbang kematian di jalan raya adalah yang paling tinggi kecelakaan lalu lintas dikarenakan masyarakat tidak tau aturan," imbau Kapolres.


Usai apel gelar pasukan, Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dayana, S.H memimpin simulasi pelaksanaan patroli yang melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil patroli. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai skenario di lapangan selama operasi berlangsung.


Dengan adanya Operasi Keselamatan Krakatau 2025, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.


AMRULLAH

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Pelaku Berhasil Diamankan

 


Tanggamus,(GM) -- Jajaran Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Cukuh Batu, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Sabtu (8/2/2025).


Penangkapan tersebut, setelah korbannya Wawan Oktaldi (27) alamat Dusun Cukuh Batu Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus melapor ke Polsek Kota Agung setelah menjadi korban pencurian.


Kapolsek Kota Agung Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd. M.H mengatakan, pelaku, Parhan Ali Abbas alias Bokir (20) warga Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.


"Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Kamis, 6 Februari 2025  sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Bumi Jaya Pekon Terbaya," kata Iptu Rudi Khisbiantoro, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., 


Kapolsek menyebut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dari tangan tersangka turut diamankan handphone Infinix Smart 8 dan Oppo A3X milik korban.


"Hasil pemeriksaan, tersangka ternyata residivis tahun 2023 dan menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku memasuki rumah korban, Wawan Oktaldi (27), dengan cara merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari geribik. 


Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri dua unit handphone yang sedang diisi daya di dalam kamar, lalu keluar melalui pintu depan.


"Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp3.100.000 segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung," jelasnya.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.


Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa. 


AMRULLAH